BPN dan Kejari Bombana Bangun Kolaborasi Strategi Tuntaskan Masalah Hukum Pertanahan

6
Listen to this article

BOMBANA,  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana terus memperkuat jaringan komunikasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pelayanan pertanahan berjalan di atas koridor hukum yang kuat.

Hal ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT., ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bombana pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Tageli Lase didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zulham Baharuddin, S.Kom., MM, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rusdin, SH

Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan di tingkat daerah. Fokus utamanya adalah meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas di bidang pertanahan yang seringkali bersinggungan dengan aspek hukum.

“Silaturahmi ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun sinergi yang lebih kokoh. Komunikasi yang baik antara BPN dan Kejaksaan sangat penting untuk mendorong kolaborasi, terutama dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum pertanahan di lapangan,” ujar Tageli Lase.

Selain sebagai ajang perkenalan dan penguatan hubungan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk berdiskusi berbagai langkah mitigasi menyelesaikan pertanahan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, diharapkan setiap kendala hukum yang menghadang masyarakat dalam proses sertipikasi tanah dapat dicarikan solusi yang tepat dan sesuai aturan.

Sinergi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan komunikasi nasional yang lancar, koordinasi terkait pengamanan aset negara (BMN) maupun pendampingan hukum dalam program strategis seperti PTSL dapat berjalan lebih efektif.

Pihak Kejaksaan Negeri Bombana menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan BPN. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran koordinasi formal, namun juga dalam bentuk aksi nyata yang berorientasi pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat Kabupaten Bombana.

Komentar Pembaca