Sasaran Menteri Nusron: Sekolah, Pesantren hingga Makam Harus Punya Sertifikat Tanah
Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Nusron mengaku memiliki beban moral jika aset-aset keagamaan ini tidak memiliki kepastian hukum.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ujar Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Nusron mengumpulkan perwakilan dari enam organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi. Ia memasang target tinggi: selama masa jabatannya, tidak boleh ada tempat ibadah yang tidak bersertifikat.
“Ayo kita kerjakan satu per satu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertifikat,” tegasnya.
Data Sertifikasi Tanah Wakaf
Berdasarkan data nasional, tantangan di lapangan memang masih besar. Dari perkiraan 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar 284.946 bidang atau 53,5 persen yang telah bersertifikat. Khusus di Provinsi Jawa Barat, angka sertifikasi mencapai 55,95 persen atau sekitar 48.123 bidang dari total 87.795 bidang yang ada.
Nusron menilai, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat krusial untuk mencegah konflik di masa depan. Ia ingin memastikan bahwa tempat sujud bagi umat beragama terlindungi secara legal.
“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, membayangkan rumah Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita beribadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” tambah Nusron.
Dalam agenda ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Acara dimoderatori oleh Kakanwil BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar, serta menghadirkan lima Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Karawang.
(dna/dna)