Lanal Kendari Selidiki Kapal TB SM XI/TK Dragon Sea, Hasilnya Mengejutkan
Kendari – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari memastikan kapal TB SM XI/TK Dragon Sea tidak memenuhi unsur pidana setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan dokumen pelayaran.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan kerja Lanal Kendari, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh perwira penyelidik dengan fokus pada kelengkapan dokumen kapal dan Anak Buah Kapal (ABK).
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dokumen kapal yang belum lengkap serta beberapa dokumen yang masa berlakunya telah berakhir. Selain itu, jurnal operasional seperti jurnal minyak, jurnal radio, dan jurnal sampah diketahui belum terisi sesuai ketentuan.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pihak kapal telah melengkapi dan memperbarui dokumen yang diperlukan. Petugas juga memberikan penekanan agar administrasi operasional kapal ditertibkan sesuai aturan pelayaran dan keselamatan laut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana. Kekurangan yang ditemukan dinilai bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan hasil tersebut, kapal TB SM XI/TK Dragon Sea dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan direkomendasikan untuk melanjutkan pelayaran.
Lanal Kendari menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Langkah ini juga sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali terkait penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme prajurit TNI AL.