BNN Sulawesi Tenggara rehabilitasi 39 pecandu narkoba kategori sedang dan berat
Kendari - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan rehabilitasi terhadap 39 orang pecandu narkoba kategori sedang hingga berat periode Januari hingga 30 Juni 2022.
!-->!-->!-->…