35 Persen ASN Masuk Kategori Pemalas Selama WFH, Lantas Apa Sanksinya?
KENDARIEKSPRES.COM - Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menyoroti kinerja ASN selama work from home (WFH). Dilansir dari Kompas.com (21/7/2022), Kepala BKN Bima Haria Wibisana!-->…