KOLAKA TIMUR – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Koltim, akan berlangsung di 83 desa tahun ini. Untuk itu, Plt Bupati Koltim Abdul Aziz berharap, seluruh pihak untuk dapat menyukseskan pesta politik tingkat desa ini dengan aman dan lancar.
Hal ini disampaikan bupati saat membuka sosialisasi pilkades serentak di 83 Desa se-Koltim Tahun 2022, yang berlangsung di Aula pemda Koltim, Rabu (31/8).
Turut mendampingi, Ketua TP PKK Koltim Hartini Abd Azis SPd, Sekretaris Daerah Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSI, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd, Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah SIK, perwakilan Kajari dan Dandim Kolaka Serta pimpinan OPD. Serta hadir seluruh camat dan kepala desa dan lurah se-Koltim.
Selain itu, bupati menyampaikan jika pilkades ini, berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Rahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Lalu, Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Dan, Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Tentang Petumuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022
Lanjut lelaki kelahiran 1986 ini, anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa panitia pemilihan kepala desa (ppkd) nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan pilkades kolaka timur tahun 2022. Tahapan kegiatan harus diumumkan dan di sosialisasikan ppkd kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya. sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir.
Panitia penyelenggara pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pilkades sebutnya, wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. selain memberikan bimbingan teknis kepada pannia pemilihan kepala desa, panitia pilkades perlu harapannya agar dapat membantu kepala desa untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.
โKepada para camat, diharapkan untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diselenggarakan oleh anggota bpd di setiap wilayah kecamatannya. Tentunya kita menginginkan gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. mari berker_ia secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan pilkades serentak kabupaten kolaka timur serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan professional,โ jelasnya.
Diakhir sambutan, ia menyampaikan jika tolak ukur keberhasilan pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan panitia pilkades tetaplah menjaga netralitas.
โPanitia pilkades harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan kita ada ditangan rekan-rekan sekalian, harapan kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, terwujudnya pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka. Semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua,โ tutupnya. (**)