Sekda Ridwansyah Taridala Disebut Akan Diusulkan Jadi Pj Walikota Kendari

811

Ridwansyah Taridala Sekda Kota Kendari, Pernah Jadi Seklur, Sekcam hingga Kadis

KENDARI – Nama Ridwansyah Taridala yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari namanya menguat bakal diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Kendari.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST. Kata dia, salah satu pejabat yang berpeluang untuk DPRD usulkan menjadi Pj Walikota Kendari adalah Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala
Lanjut Subhan mengatakan, DPRD akan mengusulkan Pj wali kota setelah menerima surat dari Kemendagri.

Surat tersebut nantinya diberikan ke DPRD setelah Kemendagri menerima berita acara hasil paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.
Menurut politikus PKS itu, Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku, jabatan sekda kabupaten/kota memenuhi syarat untuk diusulkan menjabat Pj bupati/wali kota.

“Itu bisa saja dilakukan (mengusulkan sekda,red). Karena yang memenuhi syarat itu adalah Eselon II Pemprov, sedangkan di tingkat kota itu Sekda,” ungkap Subhan.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi menunjuk sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota untuk menjadi penjabat (Pj.) Bupati/wali kota mulai 2022. Penunjukan Pj. kepala daerah dilakukan karena peralihan kepemimpinan menuju Pilkada Serentak 2024.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Kemendagri akan mencari pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II untuk mengisi penjabat bupati dan wali kota. Ia menyebut sekda kabupaten/kota salah satu opsi yang tersedia.

“Sekda itu juga eselon II. Bukan tidak mungkin, bisa saja sekda kabupaten/kota jadi Pj. asal dipastikan tidak ada konflik kepentingan,” kata Benni.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, membuat 271 kursi kepala daerah akan kosong karena masa jabatan mereka berakhir. Rinciannya, 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 daerah pada 2023.

Posisi mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah yang nama-namanya diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Kota Kendari akan dipimpin penjabat atau Pj wali kota setelah Sulkarnain Kadir berakhir masa jabatannya pada 9 Oktober 2022.

Melansir dari Tribunnews.com, Ridwansyah Taridala lahir di Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 28 Desember 1968

Sebelum menjabat dan resmi dilantik menjadi Sekda Kota Kendari, Ridwansyah memiliki tanggung jawab sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari.

Jabatan ini, telah ia emban sejak 25 November 2019 lalu. Ridwansyah memulai kariernya menjadi CPNS pada 1 Oktober 1988 dan ditetapkan oleh Gubernur Sultra pada 14 Januari 1989.

Kemudian menyandang pangkat Pengatur Muda II/a pada 1 November 1989 yang ditetapkan Gubernur Sultra pada 31 Oktober 1989.

Pangkat Pengatur Muda TK I,II/b pada 1 Desember 1994 dan ditetapkan pada 25 Maret 1994 oleh KA BAKN.

Pangkat Penata Muda.III/a pada 01 April 1995 yang ditetapkan pada 28 April 1995 oleh Mendagri.
Pangkat Penata Muda TK I, III/b pada 01 April 1999 yamg ditetapkan pada 1 Desember 1999 oleh Mendagri.

Pangkat Penata, III/c pada 1 April 2001 ditetapkan oleh Gubernur Sultra pada 28 Juni 2001.

Pangkat Penata TK I. III/d pada 1 April 2005 ditetapkan oleh Wali Kota Kendari pada 2 April 2005.

Pangkat Pembina, IV/a pada 1 Oktober 2006 yang ditetapkan langsung oleh Gubernur Sultra pada 3 November 2006.

Pangkat Pembina TK I,IV/b pada 1 Oktober 2010 dan ditetapkan oleh Gubernur Sultra pada 3 November 2010.

Saat ini, Ridwansyah menyandang pangkat Pembina Utama Muda IV/c.

Di mana pangkat tersebut ia peroleh sejak 1 Oktober 2014 dan ditetapkan oleh Presiden pada 1 Desember 2014.

Sementara itu, riwayat jabatan Ridwansyah Taridala diawali sebagai Sekretaris Lurah Wua-Wua, eselon V/b pada 1991.

Kasubag Perangkat Wilayah/Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan, eselon V/a pada tahun 1995.
Sekretaris Kecamatan Mandonga, eselon V/a pada 1996-1998.

Pls Lurah Puuwatu, eselon V/a pada 1997. Pj Kasubag Otonomi eselon IV/a pada 2001.

Pj Camat Kendari Barat eselon III/a pada 2005. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari eselon III/a pada 2010.

Kaban Kesbangpol eselon II/b pada 2005. Kaban Bappeda Kota Kendari eselon II/b pada 2019.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kota Kendari eselon II/b pada tahun 2021.

Pls Lurah Puuwatu, eselon V/a pada 1997. Pj Kasubag Otonomi eselon IV/a pada 2001.

Pj Camat Kendari Barat eselon III/a pada 2005. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari eselon III/a pada 2010.

Kaban Kesbangpol eselon II/b pada 2005. Kaban Bappeda Kota Kendari eselon II/b pada 2019.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kota Kendari eselon II/b pada tahun 2021.

Ridwansyah Taridala Sekda Kota Kendari, Pernah Jadi Seklur, Sekcam hingga Kadis. (red/Tribun)

Komentar Pembaca