FORTAM Beberkan Peran Dua Oknum APH Brinisial KSB dan MST yang Menjadi Fasilitator Sekaligus Penadah Ilegal Mining di Morosi
“Kami paham terkait permainan yang digeluti oleh kedua oknum Polda itu, sebab kasus ini kami pernah soroti sebelumnya, diduga peran kedua oknum tersebut yakni sebagai fasilitator sekaligus menadah pasir ilegal dari oknum masyarakat lingkar tambang, kemudian “KSB dan MST” merekalah yang menjual pasir ilegal tersebut ke PT VDNI dan PT OSS,” bebernya.
KENDARIEKSPRES.COM,– Forum Lingkar Tambang (FORTAM) tidak henti hentinya menyoroti terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polda Sultra dalam menjalankan bisnis kotor di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS).
Dalam keterangan persnya, Rabu (21/12/22) Habrianto Presidium Forum Lingkar Tambang, kembali membeberkan terkait peran kedua oknum anggota Polda Sultra yang inisial “KSB dan MST”.
Habri menjelaskan, dugaan keterlibatan kedua oknum anggota Polda Sultra tersebut yakni sebagai fasilitator sekaligus penadah hasil ilegal mining (jarahan) para penambang pasir ilegal di wilayah Desa Besu Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.
“Kami paham terkait permainan yang digeluti oleh kedua oknum Polda itu, sebab kasus ini kami pernah soroti sebelumnya, diduga peran kedua oknum tersebut yakni sebagai fasilitator sekaligus menadah pasir ilegal dari oknum masyarakat lingkar tambang, kemudian “KSB dan MST” merekalah yang menjual pasir ilegal tersebut ke PT VDNI dan PT OSS,” bebernya.
Lebih lanjut aktivitis nasional asal Konawe itu menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi yang mereka himpun “KSB dan MST” merupakan anggota Polda Sultra yang ditugaskan dalam perusahaan untuk menjaga keamanan, namun dalam perjalanannya kedua anggota Polda Sultra tersebut memainkan peran lain untuk menambah pundi pundi rupiah mereka.
Kata Habri, mulusnya bisnis kotor tersebut diduga akibat adanya kolaborasi atau dukungan dari oknum masyarakat lingkar tambang yang berprofesi sebagai penambang pasir illegal.
“Kami tidak pernah bicara hoax, kita perluh apresiasi bahwa “KSB dan MST” Ini membantu masyarakat lingkar tambang, namun perluh diketahui masyarakat yang dimaksud adalah oknum masyarakat lingkar tambang yang mempunyai profesi sebagai penambang pasir ilegal,” jelas Habri.
Dari pengakuan FORTAM Sultra, kedua oknum polisi Polda Sultra yang berinisial KSB dan MST tersebut masing-masing merupakan anggota Propam dan Dit PAM OBVIT Polda Sultra.(red)