AMR: Fitnah yang Ditujukan Kepada Aparat Kepolisian Tidak Valid dan Terkesan Pesanan
KENDARIEKSPRES, – Maraknya aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang tergabung dalam wadah jaringan komunikasi mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta di depan Pusjarah Mabes Polri pada 8 Februari 2023 kemarin.
Salah satu Tokoh Senior Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Ramadhan SH., MH., CLA., CIL., sangat menyayangkan fitnah-fitnah yang ditujukan kepada aparat Kepolisian dan tanpa bukti-bukti yang valid. Dan terkesan pesanan, dikarenakan terhentinya Penambangan ilegal Karena operasi besar besaran Direktorat tindak pidana tertentu Bareskrim Mabes POLRI berkerjasama Polda Sulawesi Tenggara dalam menindak para penambang Ilegal dan menghentikan segala aktivitas pertambangan yang tidak resmi.
AMR, sapaan akrab Andi Muhammad Ramadhan, mengatakan, Dirtipiter Mabes Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto bersama Polda Sultra dibawah pimpinan Dirkrimsus Kombespol Bambang Widjanarko, dan Kasubdit IV tipiter Polda Sultra AKBP Priyo Utomo, yang sekarang Ini menjabat Sebagai Kapolres Konawe Utara, Serta Kompol Ronal Aron Maramis telah bekerja keras dan menutup pundi-pundi rupiah para pelaku penambang ilegal.
“Tim dari Kepolisian bekerja sama dengan Gakkum LHK wilayah Sulawesi secara masiv menggelar operasi ilegal mining pada akhir dan awal Februari untuk menghentikan total kegiatan ilegal yang merupakan sumber pundi pundi ilegal para kelompok penikmat semua itu,” tegasnya.
AMR merasa lucu, Pasalnya, AMR adalah putra daerah Sulawesi Tenggara yang sangat getol Mendorong pemberantasan tambang ilegal sampai hari ini.
Menurut AMR, pihaknya tidak melihat adanya kejadian seperti apa yang dituduhkan oleh pengunjukrasa.
“Pesan dari saya kepada adik-adik jika menjadi Aktivis maka bentuklah karaktermu agar berkualitas tidak mudah dimanfaatkan Oleh pihak pihak yang merasa Terganggu dengan operasi pembersihan,kami pernah lalui berapa puluh tahun lalu menjadi aktivis Namun tidak Menjadi alat oleh siapapun,karena kepentingan yang tidak terpuaskan,” ketusnya.
AMR menegaskan tanpa henti-hentinya pihaknya terus mendukung operasi total pemberantasan penambangan ilegal yang terus dilakukan Subdit IV Tipidter Polda Sultra.
AMR memperingatkan untuk para Oknum-oknum pelaku penambang ilegal yang merasa terganggu dengan pemberantasan dari Penegak Hukum untuk segera melengkapi seluruhnya agar tidak dalam posisi melanggar Hukum maka pundi pundi keuangan kalian tidak akan terganggu.
“Ayo lengkapi seluruhnya agar tidak dalam posisi melanggar Hukum maka pundi pundi keuangan kalian tidak akan terganggu,” tutupnya. (RED)