KENDARI, – Aktivitas penambangan pasir di Pasir Nambo akhir-akhir ini menuai kontroversi, namun kini ditangani tim gabungan dari pemerintah daerah dan kepolisian.
Menurut Kasubdit IV Bareskrim Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, kasus tersebut tidak lagi diusut oleh Ditreskrimsus Polda Sultra melainkan tim gabungan dari Pemkot Kendari dan polisi setempat.
Tim gabungan yang diketuai Kombes Pol M.Eka Faturrahman ini mengaku melakukan pendekatan persuasif untuk mencegah konflik sosial.
Tujuan mereka adalah mencari solusi terbaik agar tidak ada yang terkena dampak negatif.
Operasi penambangan pasir di Kecamatan Nambo Kendari telah beroperasi selama 10 tahun dan dilaporkan telah membantu 75% penduduk setempat dengan menghasilkan pendapatan dari operasi penambangan pasir.
“Tim gabungan yang dibentuk Pemkot Kendari di bawah arahan Plt Wali Kota Asmawa Tosepu bekerja keras mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi semua pihak,” kata Faturrahman dalam wawancara media awal tahun ini. (Red)