Pembiaran Ilegal Mining di Bumi Oheo, Masyarakat Desak Kapolda Sultra Copot Kapolres Konut

628

KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto, diminta mencopot Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut) AKBP Achmad Fathul Ulum.

Permintaan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra). Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, permintaan yang dilayangkan oleh pihaknya bukan tanpa alasan, melainkan ada beberapa poin yang mendasari permintaan pencopotan Kapolres Konut.

“Ada beberapa kasus yang kami anggap tidak mampu dituntaskan oleh pihak Polres Konut. Diantaranya dugaan pungli Kades Morombo Pantai yang sampai hari ini seolah lenyap ditelan bumi,” Katanya melalui siaran pers resmi Ampuh Sultra, Rabu (27/7/22).

Kemudian, lanjutnya, ada beberapa kasus ilegal mining seperti dugaan ilegal mining KSO Basman di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara juga tidak mampu dituntaskan sampai hari ini.
Padahal, menurut Hendro, Kapolres Konut sempat hadir dilokasi saat pihak KSO Basman tengah berselisih dengan masyarakat Kecamatan Andowia.

“Saat KSO Basman berselisih dengan masyarakat Kecamatan Andowia beberapa waktu yang lalu, Kapolres Konut sempat hadir ke Lokasi. Tapi ironisnya, kehadiran Kapolres Konut bukan untuk menindak kegiatan KSO Basman yang diduga ilegal itu justru Pak Kapolres Konut jadi oenengah atau mediator,”terangnya.

Menurut aktivis asal Konawe Utara itu, kehadiran Kapolres Konut menjadi penengah antara KSO Basman dengan masyarakat Kecamatan Andowia, melahirkan pemikiran skeptis dimasyarakat. Sebab dalam pertemuan tersebut, Kapolres Konut diduga tidak mempertanyakan dasar KSO Basman melakukan penambangan di wilayah tersebut.

“Seharusnya kehadiran Kapolres Konut saat pertikaian antara KSO Basman dan masyarakat Kecamatan Andowia dapat melahirkan titik terang bahkan memperjelas apa dasar kegiatan KSO Basman. Namun anehnya Kapolres Konut kami duga tidak mempersoalkan bahkan tidak mencoba menggali apa dasar KSO Basman melakukan penambangan,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendro, kasus dugaan ilegal mining PT. CS8 di Blok Morombo, Kecamatan Langikima dan Kecamatan Lasolo sampai saat ini tidak mendapat penindakan dari Polres Konut. Padahal wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polres Konut.

“Tindak pidana penambangan ilegal (ilegal mining) merupakan gawean kepolisian, dan institusi kepolisian yang bertanggung jawab dalam wilayah penambangan ilegal tersebut adalah Polres Konut. Sebab itu masuk dalam wilayah hukum Polres Konut. Namun faktanya, aktivitas ilegal mining justru semakin merajalela. Pertanyaannya kemana Polres Konut?,”tanya pengurus DPP KNPI itu.

Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa Polres Konut saat ini telah gagal malakukan penegakkan hukum diwilayahnya, terkhusus penegakkan hukum pada sektor pertambangan. Sehingga pihaknya meminta agar Kapolda Sultra segera mencopot Kapolres Konut dan mengganti dengan pemimpin baru yang mampu menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk praktik ilegal mining diwilayah Kabupaten Konawe Utara secara adil, bertanggung jawab dan profesional.

“Menurut kami, Kapolres Konut saat ini sudah gagal menegakkan hukum diwilayahnya, khususnya dalam sektor pertambangan. Padahal kita tau bahwa yang menjadi penghidupan utama di Konawe Utara saat ini adalah sektor pertambangannya. Sehingga dengan demikian kami meminta agar Kapolda Sultra segera mencopot Kapokres Konut dan mengganti dengan pemimpin yang mampu memberantas praktik penambangan ilegal di Konawe Utara,”tutupnya. (red)

Komentar Pembaca