Didit Hariadi, Pengacara yang Pernah Seret Wakil Menteri ke KPK, Lulus Terbaik CMLC
JAKARTA – Gelar Certified Mining Legal Consultant (CMLC) kini resmi disandang oleh Didit Hariadi, S.H. Raihan ini menambah daftar panjang prestasinya, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai praktisi hukum yang memiliki pemahaman mendalam di dua dunia berbeda: lingkungan dan industri pertambangan.
Dalam Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan (CMLC) Angkatan XLI, Didit dinobatkan sebagai peserta lulusan terbaik.
Program yang berlangsung selama empat hari, mulai Rabu, 27 Agustus, hingga Minggu, 31 Agustus 2025, ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) bekerja sama dengan Justitia Training Center.
Latar belakang Didit Hariadi dikenal unik. Sebelum terjun ke dunia hukum korporasi, ia merupakan mantan aktivis lingkungan dan pegiat hukum lingkungan.
Dedikasinya teruji saat menjadi campaigner di Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur. Ia bahkan pernah menempuh pendidikan khusus di Greenpeace University pada tahun 2010.
Berpengalaman Tangani Kasus Krusial
Didit tidak hanya memiliki idealisme, tetapi juga rekam jejak yang solid dalam menangani kasus-kasus hukum besar.
Ia tercatat terlibat dalam berbagai sengketa pertambangan, seperti sengketa PT Bososi Pratama di Sulawesi Tenggara, sengketa pertambangan dan saham PT Kimco Armindo di Kalimantan Timur, serta sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) di Malili, Luwu Utara.
Kasus terakhir yang ia tangani diketahui menyeret seorang wakil menteri Hukum dan HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian sebagai lulusan terbaik CMLC menunjukkan bahwa pemahaman Didit terhadap hukum pertambangan tidak sebatas teori, melainkan didukung oleh pengalaman nyata di lapangan.
Ia kini berada di posisi yang strategis untuk menjembatani kepentingan industri dengan tuntutan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain berpraktik sebagai konsultan, Didit juga menunjukkan komitmen sosialnya. Sebagai Ketua DPD Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) di Sulawesi Tenggara, ia memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FAPRI.
Melalui program www.laporkasus.com, ia memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan pelanggaran HAM. (Ref)