Ada Praktik PETI di Eks Lahan PT. Elit Kharisma Utama di Marombo

103

KENDARI, – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Pertambangan Sulawesi Tenggara geruduk Polda Sultra melakukan aksi unras dan melaporkan para praktik penambang tanpa ijin (PETI) di lahan Quo Eks PT. Elit Kharisma Utama.

Koordinator lapangan massa aksi, Alman, menyampaikan bahwa unjuk rasa yang dilakukan ini adalah mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan dan menangkap para penambang ilegal di lahan Quo Eks. PT. Elit Kharisma Utama.

“Kami bertandang di Polda Sultra untuk mendesak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan aktivitas ilegal mining dan menangkap para pelakunya,” beber Alman, beberapa waktu lalu.

Lanjut, Alman bilang, untuk mengindetifikasi para pelaku penambang ilegal Polda Sultra harus turun langsung kelapangan dan menangkap para pelaku tersebut.

“Indentifikasi para pelaku Polda harus turun langsung kelapangan, tepatnya di Desa Sari Mukti, Kecamatan Langgikima Sampe Marombo Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Saat menemui staff Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Alman, membeberkan beberapa fakta terkait penambangan ilegal dengan data dan dokumentasi pendukung lainnya.

“Hari ini selain unjuk rasa depan Mapolda Sultra, kami juga secara kelembagaan melaporkan hal tersebut secara resmi di Krimsus Polda Sultra, tentu dengan data pendukung yang cukup,” tegasnya.

Arman menambahkan, setelah menerima aduan terkait penambangan secara ilegal di Eks IUP PT. EKU pihak Ditreskrimsus Polda Sultra akan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. “Kita tunggu prosesnya, dalam beberapa hari kedepan penyidik tipitder Krimsus Polda Sultra akan meminta data tambahan dan juga memanggil beberapa oknum yang kami duga kuat melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lahan Quo Eks. PT. EKU,” tutupnya. (red)

Komentar Pembaca