Perang Lawan Narkoba, Polres Konut Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 147,5 Gram Sabu-Sabu

19

KONAWE UTARA, – Satresnarkoba Polres Konawe Utara (Konut) berhasil menangkap empat pengedar narkoba dan menyita barang bukti seberat 147,5 gram sabu-sabu.

Dalam Konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolres Konawe Utara, Wakil Bupati Konut, Kabag Ops Polres Konawe Utara, dan Kasat Narkoba, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan dalam periode Januari hingga awal Maret 2023.

Konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolres Konawe Utara, Wakil Bupati Konut,

Penangkapan ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Konut. Pada 13 Februari 2023, tiga pengedar narkoba berinisial S, B, dan R berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Motui dan Molawe. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil merebut barang bukti sabu seberat 3,5 gram.

Menurut Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, ketiga pengedar ini merupakan pemain lama yang sebagian besar warga asli Konut dan ada juga yang pendatang serta merupakan residivis.

“Mereka sering mengedarkan sabu di kawasan pertambangan yang ada di Bumi Oheo,” ungkapnya.

Pada saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2023 pada 3 Maret 2023, Satresnarkoba Polres Konawe Utara kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial A alias B.

Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 144 gram yang akan dibawa dari Arah Kendari menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, pelaku A merupakan pengedar narkoba yang berperan dalam menampung narkoba di wilayah Konut dan sekitarnya.

Priyo juga mengatakan bahwa terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba pada bulan Maret 2023 dibandingkan bulan sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Konut terus dilakukan secara intensif,” tegas Priyo.

Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini membeberkan, selama periode Februari hingga awal Maret 2023, pihaknya berhasil menangkap empat pengedar narkoba dengan total barang bukti sabu seberat 147,5 gram.

Hal ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode Januari 2023 lalu. Priyo menegaskan bahwa diminta akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba gelap di wilayah Konawe Utara.

Upaya ini dilakukan untuk membebaskan Konawe Utara dari peredaran narkoba yang berbahaya bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, peran serta masyarakat sangatlah penting untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut,” tukasnya. (red)

Komentar Pembaca